Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) meluncurkan layanan pemerintahan berbasis elektronik atau e-Government. Layanan tersebut merupakan tindak lanjut dari Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi atau PAN-RB Nomor 5 tahun 2018 tentang Pendoman Sistem Informasi Berbasis Elektronik. Langkah tersebut merupakan upaya peningkatan layanan instansi tersebut.<br /><br />Official Website: http://beritasatu.tv<br /><br />Facebook.com/BeritaSatuTV<br />Youtube.com/BeritaSatu<br />@BeritaSatuTV