Sidang lanjutan penipuan dan penggelapan dana perjalanan umrah First Travel mendengarkan keterangan saksi meringankan dari pihak terdakwa. JPU akan menyita restoran bost First Travel di London, Inggris, yang diperkirakan senilai Rp 8 miliar hingga Rp 10 miliar.<br /><br />Official Website: http://beritasatu.tv<br /><br />Facebook.com/BeritaSatuTV<br />Youtube.com/BeritaSatu<br />@BeritaSatuTV
