Wali Kota Tegal nonaktif Siti Masitha divonis 5 tahun penjara dan denda Rp 200 juta terkait kasus suap. Pengadilan Tipikor Semarang menyatakan Siti terbukti menerima uang suap Rp 500 juta dari sejumlah proyek dan mutasi jabatan senilai Rp 7 miliar.<br /><br />Official Website: http://beritasatu.tv<br /><br />Facebook.com/BeritaSatuTV<br />Youtube.com/BeritaSatu<br />@BeritaSatuTV
