Jaksa Penuntut Umum (JPU) menilai kasus First Travel merupakan penipuan berkelanjutan yang dilakukan ketiga terdakwa. Hal itu terkait pemeriksaan ketiga terdakwa saat sidang lanjutan pada Senin (24/04/2018) di Pengadilan Negeri Depok, Jawa Barat.<br /><br />Official Website: http://beritasatu.tv<br /><br />Facebook.com/BeritaSatuTV<br />Youtube.com/BeritaSatu<br />@BeritaSatuTV