Kamis (19/04) sidang penyalahgunaan narkoba yang melibatkan Jennifer Dunn kembali digela di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Setelah semingga yang lalu ditunda, kali ini sidang beragendakan mendengarkan keterangan saksi dari Jaksa Penutut Umum.<br /><br /> <br /><br />Dalam keterngan saksi yang bernama Supriono Setiawan, Jedun panggilan akrbanya disebut membawa anak saat transaksi narkoba di kawasan Kemang, Jakarta Selatan.<br /><br /> <br /><br />Namun saat diruang sidang, Jennifer Dunn langung membantah tuduhan tersebut. tak hanya itu kuasa hukum Jedun, Pieter Ell juga kliennya tak pernah menunggu narkoba yang yang dipesannya.<br /><br /> <br /><br />Berikut video keterangan Jennifer Dunn dan kuasa hukum seusai sidang digelar.<br /><br />Videografer: Herri Hermawan<br />Editor: Idham Harumsyah<br />=================================================<br />http://www.tabloidbintang.com<br />Facebook: https://www.facebook.com/tabloidbintang<br />Twitter: https://twitter.com/tabloidbintang
