<p>Setelah vonis terhadap Setya Novanto, KPK akan menentukan langkah selanjutnya termasuk membidik mantan Ketua DPR ini dalam kasus tindak pidana pencucian uang.</p> <br /> <br /><p>Ketua KPK Agus Rahardjo mengatakan tim penyelidik dan penyidik KPK terus mempelajari kasus yang menjerat Setya Novanto.</p> <br /> <br /><p>Setelah vonis terhadap mantan ketua umum partai Golkar itu KPK akan mulai menentukan langkah selanjutnya. Salah satunya soal kemungkinan Novanto dijerat dengan pasal tindak pidana pencucian uang.</p> <br /> <br /><p>Agus memastikan fakta yang selama ini ada di persidangan juga menjadi pertimbangan KPK untuk menentukan langkah hukum selanjutnya dalam kasus korupsi KTP elektronik.</p> <br />