<p>Pengadilan Negeri Jakarta Pusat melanjutkan sidang dugaan pencemaran nama baik terhadap Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti. Sidang berlangsung Rabu (25/4).</p> <br /> <br /><p>Terdakwa dalam kasus ini adalah Ketua Umum Front Nasional Indonesia Rusdianto.</p> <br /> <br /><p>Rusdianto didakwa melakukan penghinaan dan pencemaran nama baik Susi Pudjiastuti melalui media sosial.</p> <br /> <br /><p>Rencananya, jaksa akan menghadirkan Susi saat agendapemeriksaan saksi.</p> <br />
