<p>Tim Satuan Tugas Khusus Polri memusnahkan ribuan batang tanaman ganja basah yang ditemukan di lahan seluas sembilan hektar di Indrapuri dan Lamteubadi, Kabupaten Aceh Besar, Aceh.</p> <br /> <br /><p>Pemusnahan ini juga dilakukan oleh tim dari BNN, TNI, dan warga sekitar.</p> <br /> <br /><p>Menurut pihak kepolisian, pemusnahan ini terkait hasil penangkapan tersangka pengedar ganja di Polda Metro Jaya. Para tersangka ganja di Polda Metro Jaya memasok barang haram tersebut dari Aceh Besar.</p> <br />