DPR mendesak Badan Pertanahan Nasional (BPN) mengumpulkan bukti adanya dugaan penyalahgunaan kewenangan hak guna usaha. Pasalnya, lahan yang sudah tidak memiliki izin dari Pemda seharusnya dapat dimanfaatkan masyarakat.<br /><br />Official Website: http://beritasatu.tv<br /><br />Facebook.com/BeritaSatuTV<br />Youtube.com/BeritaSatu<br />@BeritaSatuTV
