<p>Seratus tahun sudah Indonesia menggunakan aturan hukum pidana yang mengacu pada undang-undang hukum pidana yang berlaku pada masa pemerintahan Hindia Belanda.</p> <br /> <br /><p>Sejak tahun 1963 negara sudah berniat melakukan pembaruan kitab undang-undang hukum pidana KUHP. </p> <br /> <br /><p>Pasal demi pasal dalam rancangan KUHP terus dibahas. namun hingga kini tak kunjung rampung disahkan</p> <br />