<p>Operasi gabungan digelar Kepolisian Polda Jawa Timur dalam menangani kasus peredaran miras oplosan.</p> <br /> <br /><p>Selain menangkap 10 pelaku, polisi juga menyita 50 ribu botol minuman keras beserta bahan bakunya. Seluruh botol minuman keras dan juga bahan bakunya lalu dimusnahkan polisi.<br /> <br /><br /> <br />Selain menangkap pengedar miras oplosan, polisi saat ini juga fokus memberantas miras oplosan dengan menangkap produsen pembuatnya.</p> <br />
