<p>Dalam pengungkapan tersebut polisi menyita 37 pohon ganja yang ditanam di halaman belakang rumah salah seorang tersangka.</p> <br /> <br /><p>Meski ditanam dalam sepetak tanah di halaman belakang rumah puluhan ganja yang ditanam pelaku tumbuh subur tanpa terdeteksi.</p> <br /> <br /><p>Lantas bagaimana pelaku menutupi bisnis gelap kebun ganja miliknya dari warga dan aparat setempat. Berikut penelusuran tim Gelar Perkara.</p> <br />
