<p>Hal itu ditepis oleh mantan Wakil Ketua KPK Bibit Samad Rianto.</p> <br /> <br /><p>Menurut Bibit dalam proses pembuktian kasus suap atau korupsi hasil OTT menjadi barang bukti yang diperlukan dalam persidangan.</p> <br /> <br /><p>OTT yang dilakukan oleh KPK sudah melalui prosedur dan tahapan yang sesuai.</p> <br />
