Sebanyak 15 ribu buruh berencana melakukan aksi di depan Istana Negara, Jakarta Pusat pada perayaan Mayday atau Hari Buruh Internasional 1 Mei 2018 mendatang. Mereka menuntut agar pemerintah merevisi Peraturan Presiden Nomor 20 Tahun 2018 tentang Tenaga Kerja Asing (TKA).<br /><br />Official Website: http://beritasatu.tv<br /><br />Facebook.com/BeritaSatuTV<br />Youtube.com/BeritaSatu<br />@BeritaSatuTV