<p>Sidang kasus dugaan menghalangi penyidikan kasus korupsi proyek KTP elektronik dengan terdakwa Fredrich Yunadi kembali digelar di Pengadilan TIpikor, Jakarta, Senin (30/4).</p> <br /> <br /><p>Agenda sidang mendengarkan keterangan dari saksi.</p> <br /> <br /><p>Jaksa KPK pun menghadirkan seorang saksi yang merupakan pegawai bagian teknologi informasi Rumah Sakit Permata Hijau, Rizki Putra Ramadhona.</p> <br /> <br /><p>Keterangan saksi diperlukan untuk menjelaskan keberadaan kamera pemantau yang gambarnya telah diputar sebelumnya di persidangan.</p> <br /> <br /><p>Fredrich Yunadi merupakan mantan kuasa hukum Setya Novanto yang telah divonis penjara 15 tahun dalam kasus koruosi proyek KTP elektronik.</p> <br />