<p>Apakah Anda sudah meregistrasi kartu SIM prabayar Anda? Jika belum, segera cek layanan seluler Anda.<br /> <br /><br /> <br />Kementerian Komunikasi dan Informatika, melalui operator telepon seluler, per tanggal 1 Mei 2018, mulai melakukan pemblokiran total, bagi nomor kartu SIM prabayar yang belum teregistrasi. Sejauh ini, sudah ada sekitar 357 juta nomor yang telah melakukan registrasi ulang.</p> <br />