Surprise Me!

Saat Jokowi dan Sultan Brunei Tanding Bulu Tangkis

2018-05-03 268 Dailymotion

<p>Aparatur Sipil Negara yang hendak pulang kampung untuk merayakan Hari Raya Idul Fitri diperbolehkan menggunakan kendaraan dinas.</p> <br /> <br /><p>Hal ini disampaikan oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Asman Abnur.</p> <br /> <br /><p>Mobil dinas boleh digunakan untuk mudik asalkan biaya bensin ataupun biaya perawatan mobil selama digunakan ditanggung sendiri.</p> <br /> <br /><p>Selain itu, ASN yang bersangkutan juga harus mendapatkan izin dari atasannya.</p> <br /> <br /><p>Sebelumnya, pemerintah melarang penggunaan mobil dinas untuk mudik lebaran.</p> <br />

Buy Now on CodeCanyon