<p>Warga suku Malin Mansiang di Padang, Sumatera Barat memblokade akses jalan menuju lahan yang akan diksekusi. Blokir jalan dilakukan sejak Kamis (5/3) pagi.</p> <br /> <br /><p>Mengantisipasi adanya bentrok, polisi menggelar mediasi dengan perwakilan warga dan menunda proses eksekusi.</p> <br /> <br /><p>Sengketa lahan kosong seluas dua hektar antara warga Malin Mansiang dan warga suku Guci sudah terjadi lama dan beberapa kali didamaikan melalui mediasi.</p> <br />
