Pemerintah Provinsi DKI Jakarta segera menginventaris sejumlah pelanggaran yang dilakukan panitia pembagian sembako di Monas, Jakarta Pusat. Panitia dinilai menyalagunakan izin yang semula untuk pentas seni dan budaya.<br /><br />Official Website: http://beritasatu.tv<br /><br />Facebook.com/BeritaSatuTV<br />Youtube.com/BeritaSatu<br />@BeritaSatuTV
