<p>Terpidana korupsi KTP elektronik Setya Novanto akan dipindahkan ke Lapas Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat. Mantan ketua DPR itu akan menjalani hukuman 15 tahun penjara yang dijatuhkan Pengadilan Tipikor padanya.</p> <br /> <br /><p>Sebelumnya, dalam persidangan, Setnov menyebut beberapa nama politisi yang diklaim terlibat dalam korupsi e-KTP.</p> <br /> <br /><p>Selain Puan Maharani dan Pramono Anung, Setnov jua menyebut nama politisi lainnnya.</p> <br /> <br /><p>Setya Novanto meyakini akan ada tersangka baru dalam kasus ini.</p> <br />