<p>Setya Novanto melalui pengacaranya, Firman Wijaya, mengaku telah membayarkan denda sebesar Rp 500 Juta, seperti vonis yang dijatuhkan majelis hakim.<br /> <br /><br /> <br />Meski demikian, kuasa hukum Setya Novanto masih mempertanyakan jumlah kerugian negara.<br /> <br /><br /> <br />Setnov masih memiliki waktu satu bulan untuk membayarkan uang pengganti, setelah vonis berkekuatan hukum tetap.<br /> <br /><br /> <br />Jika dalam satu bulan uang pengganti tak bayar, KPK akan menyita aset Setya Novanto.</p> <br />
