Subdit Industri dan Perdagangan Dit Reskrimsus Polda Metro Jaya dan BPOM DKI menggrebek industry rumahan minuman keras jenis ciu di pemukiman penduduk Pekojan, Tambora. Selain barang bukti berupa alat pembuatan 5 ton ciu, polisi juga memeriksa 5 pelaku termasuk pemilik pabrik ciu berinisial PRW.<br /><br />Official Website: http://beritasatu.tv<br /><br />Facebook.com/BeritaSatuTV<br />Youtube.com/BeritaSatu<br />@BeritaSatuTV
