<p>Polda Jawa Barat menghentikan pengusutan kasus dugaan penodaan Pancasila dengan tersangka Rizieq Shihab.</p> <br /> <br /><p>Hal ini dikonfirmasi oleh Sekretaris Tim 11 Alumni 212 Al Khathath, Jumat (4/5).</p> <br /> <br /><p>Al Khathath juga berharap bukan hanya satu kasus ini yang dihentikan tapi juga kasus Rizieq lainnya, termasuk kasus yang melibatkan para ulama.</p> <br /> <br /><p>Meski kasusnya "diputihkan", Al Khathath mengaku belum tahu informasi kapan Rizieq kembali ke Tanah Air.</p> <br />