Surprise Me!

Bos First Travel Dituntut 20 Tahun Penjara

2018-05-08 253 Dailymotion

<p>Jaksa penuntut umum menuntut dua bos biro perjalanan umrah First Travel yakni Direktur Utama Andika Surachman dan Direktur Anniesa Hasibuan dengan hukuman 20 tahun penjara dan denda 10 miliar rupiah.</p> <br /> <br /><p>Sementara Direktur Keuangan Siti Nuraida alias Kiki Hasibuan dituntut dengan hukuman 18 tahun penjara dan denda 5 miliar rupiah.</p> <br /> <br /><p>Dalam pembacaan tuntutan Jaksa Penuntut Umum menyebut terkait pembelian sejumlah aset bergerak dan tidak bergerak sebagai tindakan memperkaya diri sendiri dan secara bersama-sama sengaja melakukan penipuan.</p> <br />

Buy Now on CodeCanyon