<p>Polres Kediri Kota, Jawa Timur menggerebek sebuah rumah yang dijadikan tempat produksi minuman beralkohol oplosan di Pakunden, Selasa (8/5).<br /> <br /><br /> <br />Di rumah yang difungsikan sebagai tempat peracikan miras oplosan ini, polisi menemukan berbagai barang bukti. Di antaranya miras oplosan serta bahan bahan pembuatnya.<br /> <br /><br /> <br />Dua orang yang berperan sebagai pemilik usaha serta peracik miras oplosan dapat ditangkap.<br /> <br /><br /> <br />Polisi masih mendalami kasus ini dengan meminta keterangan dari tersangka.</p> <br />
