<p>Komisi Pemberantasan Korupsi kembali memeriksa sejumlah kasus suap di lingkungan pemerintah daerah.<br /> <br /> <br /> <br />Di antaranya merupakan dugaan kasus suap di lingkungan DPRD Malang, Jawa Timur.<br /> <br /> <br /> <br />Sejumlah anggota DPRD nonaktif yang diperiksa penyidik KPK, termasuk calon Wali Kota Malang Yaqud Ananda Gudban yang merupakan tersangka kasus suap.</p> <br /> <br /><p>Sebanyak 18 anggota DPRD Kota Malang periode 2014 hingga 2019 diduga telah menerima suap terkait pembahasan APBD perubahan Pemerintah Kota Malang tahun anggaran 2015.</p> <br /> <br /><p>Seluruhnya ditetapkan sebagai tersangka penerima suap bersama dengan Wali Kota Malang Mochamad Anton yang diduga sebagai pemberi suap.</p> <br />
