Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menunda sidang perkara bom Thamrin dengan terdakwa Aman Abdurrahman karena kendala teknis. Jaksa penuntut umum juga mengaku belum siap mengajukan penuntutan.<br /><br />Official Website: http://beritasatu.tv<br /><br />Facebook.com/BeritaSatuTV<br />Youtube.com/BeritaSatu<br />@BeritaSatuTV