Petugas kepolisian Resor Jepara, Jawa Tengah menggerebek rumah yang dijadikan tempat pengoplosan sekaligus penjualan miras oplosan. Penggerebekan itu hasil dari penelusuran petugas setelah mendapati tiga pasangan muda-mudi membawa miras oplosan untuk dikonsumsi di tepi pantai. <br /><br />Official Website: http://beritasatu.tv<br /><br />Facebook.com/BeritaSatuTV<br />Youtube.com/BeritaSatu<br />@BeritaSatuTV
