Terpidana kasus korupsi Bantuan Likuditas Bank Indonesia (BLBI) Samadikun Hartono mengembalikan uang ke kas negara senilai Rp 87 miliar. Uang itu adalah uang yang dikorupsinya pada 1998 silam.<br /><br />Official Website: http://beritasatu.tv<br /><br />Facebook.com/BeritaSatuTV<br />Youtube.com/BeritaSatu<br />@BeritaSatuTV
