Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jawa Tengah memusnahkan 3,2 kilogram narkotika jenis sabu. Sabu senilai lebih dari Rp 3 miliar ini dimusnahkan dengan dilarutkan dalam cairan yang telah dicampur solar dan deterjen.<br /><br />Official Website: http://beritasatu.tv<br /><br />Facebook.com/BeritaSatuTV<br />Youtube.com/BeritaSatu<br />@BeritaSatuTV
