Badan Intelijen Negara (BIN) menilai Undang-Undang Anti-Terorisme yang ada saat ini lemah. UU yang membatasi pergerakan aparat dalam mencegah tindak terorisme ini dinilai sebagai salah satu alasan Indonesia masih marak aksi terorisme.<br /><br />Official Website: http://beritasatu.tv<br /><br />Facebook.com/BeritaSatuTV<br />Youtube.com/BeritaSatu<br />@BeritaSatuTV
