<p>Polda Sumatera Utara menetapkan dosen Universitas Sumatera Utara, Himma Dewiyana Lubis sebagai tersangka penyebar hoaks atas teror bom di Surabaya, Jawa Timur.<br /> <br /> <br /> <br />Himma Dewiyana merupakan dosen Fakultas Ilmu Budaya di USU. Setelah penetapan tersangka, polisi melakukan upaya penahanan kepada tersangka.</p> <br /> <br /><p>Dalam bagian unggahan di media social, tersangka menuliskan bahwa teror bom yang terjadi di Surabaya sebagai pengalihan isu. Di hadapan media, tersangka penyebar haoks menyesali perbuatannya.</p> <br />
