<p>Pelaku yang ditangkap berasal dari beragam latar belakang mulai dari kepala sekolah hingga dosen.</p> <br /> <br /><p>Saat terjadinya serangan bom di Polrestabes Surabaya, Jawa Timur pada Senin 14 Mei 2018, seorang warga diduga menyebar berita bohong terkait adanya bom di Gereja Santa Anna, Duren Sawit, Jakarta.</p> <br /> <br /><p>Sebelumya pada Minggu 13 Mei 2018 polisi menangkap satu orang pelaku yang diduga menyebarkan berita bohong dan ujaran kebencian. Pelaku seorang kepala sekolah di Kalimantan Barat berinisial F-S-A ditangkap polisi terkait tulisannya di akun media sosial facebook miliknya. F-S-A menulis bahwa serangan bom di Surabaya merupakan sebuah rekayasa yang dilakukan oleh polisi.</p> <br /> <br /><p>Selanjutnya seorang dosen di Universitas Sumatera Utara bernama Himma Dewiyana Lubis ditangkap polisi karena diduga menyebar ujaran kebencian.</p> <br />
