<p>Pelaku usaha mikro, sering kesulitan mencari pendanaan untuk mengembangkan usaha mereka. Lantaran, perbankan menganggap mereka tidak layak untuk menjadi debitur.<br /> <br /><br /> <br />Otoritas Jasa Keuangan dan Lembaga Amil Zakat Nasional pun bekerja sama membentuk Bank Wakaf Mikro. Bank yang fokus pada pembiayaan usaha mikro.</p> <br />