Surprise Me!

Vonis Tiga Bos First Travel

2018-05-30 1 Dailymotion

<p>VIVA – Pengadilan Negeri Depok memvonis bos First Travel Andika Surachman dengan hukuman 20 tahun penjara dan istrinya Anniesa Hasibuan 18 tahun penjara dalam perisadangan yang digelar Rabu, 30 Mei 2018. Keduanya terbukti melakukan penipuan perjalanan umrah dan pencucian uang yang berasal dari setoran jemaah umrah.</p><br />

Buy Now on CodeCanyon