<p>Pengadilan Negeri Jakarta Selatan kembali menggelar sidang perkara teroris dengan terdakwa Aman Abdurrahman.<br /> <br /> <br /> <br />Pada sidang kali ini, Wakapolres Jakarta Selatan, menambah jumlah personel tak berseragam dan memfokuskan penjagaan di luar area sidang.<br /> <br /> <br /> <br />Agenda sidang kasus teror bom Thamrin merupakan pembacaan replik jaksa penuntut umum atas pleidoi terdakwa Aman Abdurrahman.<br /> <br />Aman sebelumnya telah menjalani sidang pledoi, pada Jumat 25 Mei 2018 lalu.</p> <br /> <br /><p>Aman membantah menggerakkan serangkaian aksi teror, termasuk bom Thamrin hingga Kampung Melayu.</p> <br />
