<p>Komisi Pemberantasan Korupsi hari ini (31/5) kembali memeriksa istri Setya Novanto, Deisti Astriani Tagor.<br /> <br /><br /> <br />Pemeriksaan terhadap Deisti masih sebagai saksi kasus dugaan korupsi KTP elektronik.<br /> <br /><br /> <br />Dalam kasus ini, KPK telah menghukum Setya Novanto dengan pidana penjara selama 15 tahun.<br /> <br /><br /> <br />Vonis terhadap Novanto dijatuhkan hakim Pengadilan Tipikor Jakarta pada 24 April lalu.</p> <br />
