Surprise Me!

Fredrich Sampaikan Pembelaan di Pengadilan Tipikor

2018-06-22 36 Dailymotion

<p>Terdakwa perbuatan menghalangi proses hukum oleh KPK terhadap mantan kliennya Setya Novanto, Fredrich Yunadi menyampaikan pleidoi atau nota pembelaan dalam sidang lanjutan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta.</p> <br /> <br /><p>Fredrich menyiapkan berkas pleidoi miliknya sebanyak dua ribu halaman. Tak hanya Fredrich, tim pengacara Fredrich pun akan menyampaikan pleidoi yuridis sebanyak lima ratusan halaman.</p> <br /> <br /><p>Sebelumnya Jaksa Penuntut Umum KPK menuntut Fredrich 12 tahun penjara denda 600 juta rupiah subsider enam bulan kurungan.</p> <br /> <br /><p>Fredrich Yunadi didakwa bersama-sama dengan Bimanesh Sutarjo telah menghalangi proses hukum terhadap Setya Novanto dengan merekayasa rekam medis dan perawatan Novanto untuk menghindarkan Novanto dari pemeriksaan KPK saat menjadi tersangka kasus korupsi e-KTP pada November 2017 lalu.</p> <br />

Buy Now on CodeCanyon