<p>Masyarakat yang memiliki hak pilih adalah masyarakat yang sudah berusia 17 tahun ke atas.</p> <br /> <br /><p>Selain itu, KTP sudah menjadi syarat.</p> <br /> <br /><p>Saat akan mencoblos, syaratnya adalah pemilih membawa formulir C6-KWK.</p> <br /> <br /><p>Jika pemilih belum mempunyai KTP Elektronik, pemilih dapat menggunakan surat keterangan atau suket.</p> <br />