Surprise Me!

Kasus Narkoba, Artis Roro Fitria Didakwa Pasal Berlapis

2018-06-28 58 Dailymotion

<p>Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menggelar sidang perdana kasus kepemilikan narkotika jenis sabu dengan terdakwa Roro Fitria, hari ini (28/6).</p> <br /> <br /><p>Dalam sidang yang beragendakan pembacaan dakwaan, jaksa mendakwa Roro dengan pasal berlapis.</p> <br /> <br /><p>Jaksa mendakwa dengan pasal 112 dan pasal 114 undang-undang nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika yang ancaman hukumannya minimal empat tahun penjara.<br /> <br /><br /> <br />Seusai sidang, kuasa hukum berencana mengajukan keberatan terkait adanya jarum suntik yang dijadikan barang bukti. Pasalnya dalam penangkapan Roro Fitria tidak ditemukan adanya jarum suntik.</p> <br />

Buy Now on CodeCanyon