<p>Kepolisian daerah Sumatera Utara menetapkan tersangka baru dalam kasus tenggelamnya KM Sinar Bangun di Danau Toba.</p> <br /> <br /><p>Tersangka baru yang ditetapkan, yakni Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Samosir yang diduga turut membiarkan KM Sinar Bangun berlayar dengan muatan yang menyalahi aturan.</p> <br /> <br /><p>Dengan ditetapkannya Kadishub Samosir sebagai tersangka, kini total tersangka dalam kasus tenggelamnya KM Sinar Bangun berjumlah lima orang.</p> <br />
