<p>Lima tempat pemungutan suara di Baubau harus mengulang proses pemungutan suara akibat kesalahan membuka kotak surat suara tanpa melalui prosedur peraturan Perundang-Undangan KPU.</p> <br /> <br /><p>Pemungutan suara ulang ini disaksikan langsung perwakilan dari KPU, Panwaslu dan saksi para paslon untuk mengantisipasi kesalahan prosedur terulang. Sementara untuk menjamin keamanan polisi disiagakan di setiap TPS.</p> <br /> <br /><p>Dari lima TPS terdapat sekitar 1.600 wajib pilih untuk mengikuti pemungutan suara ulang.</p> <br />
