<p>KPK telah menetapkan empat orang dalam operasi tangkap tangan di Aceh sebagai tersangka, yakni Gubernur Aceh Irwandi Yusuf, Bupati Bener Meriah Ahmadi, dan dua orang lainnya yang berperan sebagai perantara.<br /> <br /> <br /> <br />Penetapan tersangka setelah KPK menemukan bukti mereka terlibat pemberian komisi delapan persen atas proyek pembangunan infrastruktur yang bersumber dari dana otonomi khusus Aceh tahun 2018.<br /> <br /><br /> <br />KPK menduga Bupati Bener Meriah Ahmad memberikan uang sebesar 500 juta rupiah kepada gubernur Aceh Irwandi Yusuf melalui perantaraan tersangka Hendri Yuzal dan Syaiful Bahri.<br /> <br /><br /> <br />Selain menetapkan empat orang tersangka, KPK juga menyita sejumlah barang bukti, di antaranya uang 50 juta rupiah dan bukti transaksi ke sejumlah rekening.</p> <br />
