<p>Hari ini (5/7), dua mantan Menteri Koordinator Bidang Ekonomi, Keuangan, dan Industri atau Menko Ekuin, Kwik Kian Gie dan Rizal Ramli menjadi saksi dalam persidangan kasus korupsi Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI).</p> <br /> <br /><p>Rizal Ramli dan Kwik Kian Gie menjadi saksi untuk terdakwa Syafruddin Arsyad Temenggung.</p> <br /> <br /><p>Selain itu, dua mantan Ketua Badan Penyehatan Nasional, Edwin Gerung dan I Putu Gede Ary Suta juga jadi saksi dalam persidangan.</p> <br /> <br /><p>Majelis hakim menggali lebih dalam terkait dugaan penghapusan piutang bank dagang nasional Indonesia yang dilakukan terdakwa.</p> <br />
