<p>Kepolisian daerah Jawa Tengah membentuk tim khusus untuk menindaklanjuti dugaan penyalahgunaan surat keterangan tidak mampu dalam penerimaan peserta didik baru 2018. Ada hukuman penjara yang menanti bagi para pelaku.</p> <br /> <br /><p>Kapolda Jawa Tengah Irjen Pol Condro Kirono prihatin dengan maraknya penyalahgunan surat keterangan tidak mampu (SKTM). Sedangkan, Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo mengatakan pelaku penyalahgunaan surat itu terus bertambah.</p> <br />
