<p>Kepatuhan membayar pajak di Sumatera Selatan saat ini baru mencapai 33,8%. Untuk meningkatkan kepatuhan membayar pajak, kantor pajak Sumsel Babel melakukan sosialisasi "Door to Door" langsung kepada wajib pajak.</p> <br /> <br /><p>Program ini akan dilanjutkan dengan penagihan dan juga pemberian sanksi bagi wajib pajak yang melanggar atau menunggak pajak.</p> <br />
