138 dari 177 WNI Ditampung di KBRI Filipina
2018-07-19 1 Dailymotion
<p>VIVA.co.id – 177 WNI yang berupaya untuk pergi haji menggunakan paspor ilegal Filipina dipindahkan ke KBRI untuk ditampung sementara waktu sebelum dideportasi kembali ke Indonesia.</p><br />