<p>Pengadilan Tindak Pidana Korupsi menggelar sidang lanjutan kasus korupsi surat keterangan lunas BLBI untuk terdakwa Syafruddin Arsyad Temenggung.<br /> <br /> <br /> <br />Salah satu saksi yang dihadirkan oleh jaksa penuntut umum KPK adalah mantan Wakil Presiden Boediono.<br /> <br /><br /> <br />Boediono diperiksa dalam kapasitasnya sebagai Menteri Keuangan di periode 2001 hingga 2004.<br /> <br /><br /> <br />Selain Boediono, saksi lain yang dihadirkan di persidangan adalah Duta Besar Indonesia untuk Norwegia Todung Mulya Lubis.<br /> <br /><br /> <br />Todung Mulya Lubis diperiksa dalam kapasitasnya sebagai tim bantuan hukum Komite Kebijakan Sektor Keuangan.<br /> <br /><br /> <br />Syafruddin Arsyad Temenggung, Ketua Badan Penyehatan Perbankan Nasional periode 2002-2004/ bersama 3 terdakwa lainnya diduga melakukan tindak pidana korupsi penerbitan surat pemenuhan kewajiban pemegang saham yang merugikan keuangan negara hingga Rp 4,58 Triliun.</p> <br />
