Jessica Diserahkan ke Kejari Jakarta Pusat
2018-07-22 10 Dailymotion
<p>VIVA.co.id – Kejaksaan Negeri (Kajari) Jakarta Pusat menerima pelimpahan berkas perkara pembunuhan Wayan Mirna Salihin dengan tersangka Jessica Kumala Wongso, hari ini, Jumat, 27 Mei 2016.</p><br />