Pemprov DKI Hentikan Pembangunan Proyek Reklamasi di Pulau C
2018-07-23 13 Dailymotion
<p>VIVA.co.id – Pemprov DKI menghentikan pembangunan Pulau C dalam proyek reklamasi Teluk Jakarta. Penghentian dilakukan karena belum ada izin pembangunan dan belum selesainya pembahasan raperda tentang rencana zonasi dan wilayah.</p><br />